Tata Tertib Perpustakaan
A. MAHASISWA UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA
- Tiap Mahasiswa wajib :
- Menunjukan Kartu Anggota Perpustakaan Univ. PGRI Adi Buana
- Menunjukan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Univ. PGRI Adi Buana.
- Menunjukan Kartu Regristrasi atau Kartu Ujian (Khusus Untuk Mahasiswa Baru)Tiap mengunjungi perpustakaan mahasiswa wajib mengisi daftar hadir.
- Bagi mahasiswa yang ingin mengunjungi perpustakaan lain, wajib membawa surat pengantar atau Kartu Super dari perpustakaan UNIPA Surabaya ( dapat diminta pada petugas perpustakaan ).
- Tas, Jaket dan koleksi (kecuali catatan) disimpan pada rak dan dikunci.
- Koleksi khusus, skripsi S1 dan Tesis S2, dan Disertasi hanya dapat dibaca di perpustakaan.
- Keluar, tidak menjadi anggota lagi wajib :
- Menyerahkan kembali Kartu Anggota Perpustakaan
- Meminta Surat Keterangan Bebas Pinjam, tidak punya pinjaman koleksi.
B. MAHASISWA LUAR UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA
- Mahasiswa luar wajib membawa surat pengantar dari universitas dan Kartu Tanda Mahasiswa atau membawa KARTU SUPER FPPTI (Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi).
- Setiap masuk Perpustakaan Universitas PGRI Adi Buana dikenakan biaya :
- Rp. 10.000.- untuk yang menunjukan kartu super Atau membawa surat pengantar.
- Rp. 15.000.- untuk yang hanya membawa KTM (Kartu Tanda Mahasiswa).
- Mahasiswa luar tidak boleh meminjam koleksi untuk di bawa pulang, mahasiswa luar hanya diperkenankan membaca koleksi di dalam Perpustakaan.
C. Dilarang
- Dilarang meminjam koleksi lebih 3 ( tiga ) eksemplar.
- Dilarang meminjamkan buku milik perpustakaan pada pengguna lain.
- Peminjam dilarang bawa koleksi-koleksi ke rak tas sebelum diproses / dicatat ke Petugas .
- Di dalam ruangan perpustakaan pengunjung / Mahasiswa dilarang merokok.
- Pengunjung/Mahasiswa dilarang memakai kaos oblong, jaket.
- Pengunjung /Mahsiswa dilarang memakai sandal jepit, sandal.
D. SANKSI
- Keterlambatan pengembalian koleksi yang dipinjam mahasiswa dikenakan denda Rp. 500/hari/koleksi.
- Kerusakan koleksi yang dipinjam mahasiswa dikenakan denda seharga koleksi yang dipinjam.
- Koleksi hilang yang dipinjam, mahasiswa dikenakan denda seharga koleksi yang dipinjam ditambah denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Merusak / menyobek Skripsi / tesis dengan sengaja / tak sengaja dikenakan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku.